Karya Indonesia — Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa sejumlah barang berbahaya menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Selasa (18/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, seluruh orang yang diamankan telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya penyampaian aspirasi. Sejumlah barang yang ditemukan dinilai berpotensi membahayakan peserta aksi, petugas, maupun masyarakat di sekitar lokasi.
“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujar Budi kepada wartawan.
Budi menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, orang-orang yang diamankan tersebut diduga bukan bagian dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi dalam aksi BEM UI.
Ia menjelaskan, keberadaan kelompok yang tidak berkaitan dengan peserta aksi perlu diantisipasi karena berpotensi mengganggu jalannya demonstrasi.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Menurut Budi, kelompok tersebut diduga datang ke sekitar lokasi aksi dengan tujuan memicu ketegangan antara peserta demonstrasi dan aparat keamanan.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tuturnya.
Ribuan Personel Dikerahkan
Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel gabungan. Pengamanan melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta personel bantuan dari Mabes Polri.
Budi merinci, sebanyak 5.670 personel berasal dari Polda Metro Jaya. Kemudian, 222 personel merupakan anggota Polres jajaran, 1.500 personel berasal dari TNI, dan 1.850 personel merupakan personel BKO Mabes Polri.
Polda Metro Jaya memastikan pengamanan dilakukan untuk menjaga agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung tertib dan aman. Aparat juga mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan aksi untuk memicu kericuhan.
Di sisi lain, peserta aksi diharapkan tetap menjalankan kegiatan sesuai ketentuan dan menjaga situasi tetap kondusif selama menyampaikan aspirasi.
