Karya Indonesia – Juru Bicara Partai Gerindra, Andre Rosiade mengapresiasi langkah pimpinan DPR RI bersama pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Andre menilai kesepakatan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara sekaligus memberikan keadilan bagi para guru PPPK yang selama ini masih menghadapi ketidakpastian mengenai status dan masa depan kepegawaiannya.
Apresiasi itu disampaikan setelah DPR RI bersama sejumlah kementerian terkait menggelar rapat koordinasi dan finalisasi kebijakan penataan status kepegawaian guru PPPK. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
“Kami dari Fraksi Gerindra mengapresiasi tinggi kepemimpinan Bang Sufmi Dasco Ahmad di DPR dan jajaran pemerintah yang tanggap menyelesaikan persoalan ini. Kepastian status bagi guru PPPK, termasuk regulasi untuk PPPK paruh waktu hingga peluang dialihkan menjadi ASN/PNS, adalah bentuk keadilan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Andre, Kamis (20/8/2026).
Gerindra Pastikan Kawal Implementasi
Andre yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurutnya, kepastian status kepegawaian penting agar para guru dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa dibebani kekhawatiran mengenai masa depan pekerjaan mereka.
“Komitmen DPR di bawah pimpinan Pak Dasco dan pemerintah ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata. Selama ini, banyak guru honorer dan PPPK yang merasa cemas akan kejelasan masa depan serta nasib kesejahteraan mereka. Keputusan bersama ini memberikan jaminan kepastian hukum yang sangat dirindukan oleh para pendidik di seluruh penjuru tanah air,” katanya.
Andre menambahkan, Fraksi Gerindra DPR RI dan MPR RI akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk proses transisi administratif di tingkat daerah.
“Ke depan, Fraksi Gerindra DPR RI maupun MPR RI siap mengawal seluruh proses transisi administratif ini hingga ke tingkat daerah. Kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis atau birokrasi yang menghambat implementasi keputusan ini,” tegasnya.
Ia berharap kepastian status tersebut membuat para guru dapat lebih fokus menjalankan tugas utama dalam mendidik dan menyiapkan generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan jumlah guru yang berstatus PPPK saat ini mencapai 955.245 orang.
Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat sebanyak 231.246 orang. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini.
Selain peluang menjadi PPPK penuh waktu, guru yang berstatus PPPK juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Pemerintah menyebut skema tersebut telah melalui simulasi dari sisi anggaran. Menteri Keuangan menyatakan kebijakan tersebut masih dapat dijalankan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR diharapkan dapat memastikan proses perubahan status PPPK berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan administratif baru di daerah.
