Karya Indonesia – Menjelang rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mengajak seluruh pihak menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, damai, dan bermartabat.
Koordinator BEM Persatuan se-DKI Jakarta, Ikhsan Buyung, mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog yang konstruktif dan saling menghormati.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan,” kata Ikhsan di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons rencana aksi AMPB yang akan digelar di kawasan Kompleks Parlemen. Ikhsan mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.
Hormati Hak Menyampaikan Pendapat
Ikhsan menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Namun, hak tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lainnya.
“Pada prinsipnya, kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Ikhsan, demokrasi akan semakin kuat apabila seluruh kelompok masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan secara terbuka sekaligus menghargai pandangan yang berbeda.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga narasi dan cara penyampaian aspirasi agar tetap proporsional, objektif, serta tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Semangat demokrasi akan semakin kuat apabila setiap pihak dapat menyampaikan gagasan secara terbuka, inklusif, dan menghormati perbedaan yang ada,” katanya.
Selain mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban, Ikhsan juga menekankan perlunya menghormati simbol dan institusi negara.
Menurutnya, kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Aspirasi tersebut bahkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan publik.
Namun, ia menilai kritik akan lebih efektif apabila disampaikan secara santun, damai, dan berorientasi pada pencarian solusi.
“Namun demikian, penyampaiannya akan lebih bermakna apabila dilakukan secara santun, damai, dan berlandaskan semangat perbaikan bersama,” ucapnya.
Ikhsan meyakini aspirasi yang disampaikan secara tertib dan konstruktif dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif ketika menyampaikan pandangan maupun tuntutan.
Dengan pendekatan tersebut, ruang demokrasi diharapkan tetap menjadi wadah yang sehat untuk bertukar gagasan dan menyampaikan kritik, tanpa mengorbankan persatuan maupun kepentingan masyarakat luas.
