Karya Indonesia — Komisi I DPR RI telah menyelesaikan rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) yang diajukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Uji kelayakan digelar secara maraton selama dua hari, Sabtu dan Minggu (5–6 Juli 2025), di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Para calon Dubes memaparkan visi dan misi diplomatik mereka di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPR.
“Seluruh proses telah tuntas. Sebanyak 24 calon Dubes telah menyampaikan visi dan strateginya. Enam nama terakhir menyelesaikan tes pada Minggu sore,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Budi Djiwandono, Minggu malam (6/7).
Langkah selanjutnya adalah penyampaian laporan dan catatan kepada pimpinan DPR untuk kemudian dibahas dan disahkan dalam rapat Paripurna DPR.
Daftar Lengkap 24 Calon Duta Besar RI 2025
No Calon Duta Besar RI untuk Nama
1 Jerman Abdul Kadir Jaelani
2 Slovakia Redianto Heru Nurcahyo
3 PTRI New York (PBB) Umar Hadi
4 Singapura Hotmangaradja Pandjaitan
5 Jepang Nurmala Kartini Sjahrir
6 Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo
7 Vietnam Adam Mulawarman Tugio
8 Belanda Laurentius Amrih Jinangkung
9 Uni Emirat Arab Judha Nugraha
10 Kantor PBB di Swiss Sidharto Reza Suryodipuro
11 Brasil Andhika Chrisnayudhanto
12 Qatar Syahda Guruh Langkah Samudera
13 Oman Andi Rahardian
14 Ekuador Imam As’ari
15 Bangladesh & Nepal Listyowati
16 Mesir Kuncoro Giri Waseso
17 Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo
18 Korea Utara Mayjen (Purn) Gina Yoginda
19 Aljazair Yusron Bahauddin Ambary
20 Suriah Lukman Hakim Siregar
21 Azerbaijan Berlian Helmy
22 Thailand Hari Prabowo
23 Papua Nugini Okto Dorinus Damanik
24 Belgia Andi Rachmianto
Catatan Strategis Komisi I DPR
Budi Djiwandono menjelaskan bahwa seluruh fraksi telah memberikan catatan strategis dan pertimbangan masing-masing untuk setiap calon. Meskipun hasil fit and proper test belum diumumkan ke publik, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme internal parlemen.
Langkah Selanjutnya: Penetapan Presiden
Setelah Paripurna DPR memberikan persetujuan, Presiden Prabowo Subianto akan secara resmi mengangkat dan melantik para Duta Besar RI tersebut. Penempatan diplomatik ini merupakan bagian dari strategi kebijakan luar negeri Indonesia 2025–2030, yang diarahkan untuk:
Memperluas kemitraan strategis global
Meningkatkan diplomasi ekonomi dan perlindungan WNI
Membangun posisi aktif Indonesia dalam forum multilateral
