Karya Indonesia – Forum Pemuda Tani Dialogue Forum yang digelar oleh DPP Pemuda Tani Indonesia di Jakarta, Senin (10/11/2025), menjadi ruang strategis lintas pemangku kepentingan untuk membahas arah dan substansi perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, M. Husein Fadlulloh (Waketum DPP Pemuda Tani/Anggota DPR RI), Endang S. Thohari (Anggota Komisi IV DPR RI), Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding, Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdani, Komut PT SGN Dedi Supratman, Pimpinan PT SHS Dias Agriana, serta Deputi Bapanas Sarwo Edhy.
Petani Sebagai Pahlawan dan Subjek Utama
Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Budisatrio Djiwandono, yang membuka acara, menegaskan bahwa perubahan UU Pangan harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan pangan nasional dan melindungi petani sebagai pilar utama.
“Petani adalah pahlawan sejati bangsa. Kita ingin pemuda turun langsung ke lahan dan menjadi eksekutor. Jangan jadikan UU Pangan sebagai aturan yang membuat petani sulit, tetapi sebagai payung yang melindungi dan memberdayakan mereka,” ujar Budi.
Ia menambahkan, capaian swasembada beras menjadi fondasi untuk mendorong kemandirian di komoditas lainnya.
“Kita dorong agar RUU Pangan memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan regenerasi petani,” imbuhnya.
Selain soal produksi, Budi juga menyoroti pentingnya mengatasi food loss dan food waste. “Produksi boleh tinggi, tapi kalau banyak terbuang, kita tetap boros. Setiap butir pangan berharga bagi 287 juta penduduk Indonesia,” tegasnya.
RUU Pangan Harus Adaptif dan Berkeadilan
Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari menekankan bahwa perubahan UU Pangan harus adaptif terhadap tantangan zaman dan berpihak pada kesejahteraan petani.
“Kita pernah jadi contoh dunia pada 1984. Kini saatnya menata ulang strategi besar agar kedaulatan pangan tak sekadar slogan,” ujarnya.
Menurutnya, DPR dan pemerintah tengah menyiapkan dua regulasi saling melengkapi, yakni RUU Pangan dan RUU Sumber Daya Genetik, untuk memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan komoditas berbasis keanekaragaman hayati nasional.
Delapan Catatan HKTI untuk Penguatan RUU Pangan
Sekjen HKTI Abdul Kadir Karding menyampaikan delapan poin penting yang perlu menjadi dasar penyusunan RUU Pangan.
“Pangan adalah soal hidup matinya bangsa. RUU Pangan harus menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan kedaulatan pangan,” tegas Karding.
Delapan catatan itu meliputi:
Penegasan definisi Ketahanan, Kemandirian, Swasembada, dan Kedaulatan Pangan.
Menempatkan petani sebagai subjek utama.
Afirmasi regenerasi petani muda.
Penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi.
Antisipasi perubahan iklim.
Pengaturan strategis cadangan pangan dan impor.
Penguatan diversifikasi pangan lokal.
Pembenahan kelembagaan pangan nasional.
Kolaborasi Pentahelix untuk Kedaulatan Pangan
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdani menegaskan komitmen Bulog menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan nasional melalui kolaborasi pentahelix — pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media.
“Pangan bukan hanya urusan ekonomi, tapi juga soal keamanan nasional,” katanya.
Sementara itu, Dias Agriana (Dirut PT Sang Hyang Seri) menyoroti pentingnya penguatan industri benih nasional, karena baru 60 persen petani yang menggunakan benih bersertifikat.
Komisaris Utama PT SGN Dedi Supratman optimistis target Swasembada Gula tahun depan dapat tercapai, sementara Sarwo Edhy (Deputi Bapanas) menegaskan perlunya penyempurnaan regulasi untuk menjamin pemerataan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Petani Muda Jadi Pilar Masa Depan
Forum ini juga menjadi wadah bagi petani muda dan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Regenerasi petani disepakati sebagai agenda penting dalam pembahasan RUU Pangan.
Menutup acara, Budisatrio menegaskan bahwa perubahan UU Pangan bukan hanya soal regulasi, tetapi juga masa depan bangsa.
“Kita bisa hidup tanpa gedung tinggi, tanpa mobil mewah. Tapi kita tak bisa hidup tanpa pangan. Karena pangan adalah strategic commodity, bukan sekadar economic commodity,” pungkasnya.
