Karya Indonesia – Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan status darurat bencana nasional terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera karena negara dinilai masih memiliki kapasitas yang memadai untuk menanganinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).
Ia menanggapi adanya sejumlah pihak yang mempertanyakan keputusan pemerintah terkait status bencana tersebut.
Menurut Prabowo, bencana alam yang terjadi saat ini berdampak pada tiga provinsi, sementara Indonesia memiliki total 38 provinsi.
Selama pemerintah dan negara masih mampu mengerahkan sumber daya untuk menangani dampak di wilayah terdampak, penetapan status bencana nasional belum diperlukan.
“Kalau sebagai bangsa dan negara kita masih mampu menangani bencana yang terjadi di tiga provinsi, maka tidak harus langsung menetapkan status bencana nasional,” ujar Prabowo.
Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak menganggap ringan bencana yang melanda Sumatera.
Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran langsung para menteri di lokasi terdampak untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat.
“Hari ini banyak menteri turun langsung ke lapangan. Ada yang berada di Aceh Utara, ada sekitar sepuluh menteri di Aceh, dan lainnya juga berada di daerah terdampak lain,” jelasnya.
Selain Aceh, Prabowo menyebut masih terdapat beberapa kabupaten di provinsi lain yang juga mengalami dampak bencana dan terus menjadi perhatian pemerintah pusat.
Presiden memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan secara maksimal kepada masyarakat terdampak.
Ia menyebut anggaran penanganan bencana telah disiapkan dalam jumlah besar guna mendukung proses evakuasi, pemulihan, dan pemenuhan kebutuhan warga.
“Kami memandang ini sangat serius dan pemerintah akan bekerja habis-habisan untuk membantu masyarakat. Anggaran sudah kami siapkan secara memadai,” tegas Prabowo.
Pemerintah berharap langkah cepat dan terkoordinasi antara pusat dan daerah dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak serta meminimalkan risiko lanjutan bagi masyarakat.
