Menu ✖

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Nasional

Penghasilan Hakim Yunior Naik 280 Persen, Prabowo: Kini di Atas Rata-rata ASEAN

Perbesar

Karya Indonesia– Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah meningkatkan penghasilan hakim, khususnya hakim paling yunior, hingga mencapai 280 persen.

Menurut Prabowo, peningkatan tersebut membuat tingkat penghasilan hakim Indonesia kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI-DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

“Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Menurut Prabowo, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan para hakim. Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan dapat mendukung independensi serta profesionalitas aparat peradilan dalam menjalankan tugasnya.

Prabowo juga menyampaikan bahwa peningkatan penghasilan tidak hanya dirasakan hakim di tingkat awal. Ia menyebut penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia saat ini bahkan dilaporkan lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

“Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ujar Prabowo.

Kesejahteraan Harus Diikuti Akuntabilitas

Meski pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dan akuntabilitas.

Presiden menilai kemandirian hakim merupakan bagian penting dalam menjaga supremasi hukum. Namun, independensi peradilan tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban.

“Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan berjalan seimbang dengan tuntutan terhadap integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kekuasaan kehakiman.

Sidang Tahunan Sambut HUT ke-81 RI

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 digelar sebagai bagian dari rangkaian agenda kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan laporan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka peringatan kemerdekaan Indonesia.

Selain pidato Presiden, pemerintah juga menampilkan video yang memuat berbagai capaian kinerja pemerintah.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Melalui kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim, pemerintah berharap sistem peradilan nasional semakin kuat sekaligus mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Namun, peningkatan kesejahteraan tersebut juga menempatkan para hakim pada tuntutan yang semakin besar untuk menjaga integritas, independensi, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB

14 October 2026 - 10:43 WIB

Syahganda Nainggolan Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan Usai Putusan MK

13 October 2026 - 11:31 WIB

Wacana Pansus Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Bergulir di DPR, Fraksi Berbeda Pandangan

12 October 2026 - 12:57 WIB

Kunjungi SDN 02 Cirimekar, Menko PMK Sugiono Santap Makan Bergizi Gratis Bersama Siswa

8 October 2026 - 10:40 WIB

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Kukuhkan Sejumlah Satuan Baru

5 October 2026 - 10:03 WIB

Trending on Nasional