Karya Indonesia – Menanggapi dugaan penyelewengan bahan bakar pertamax, PB Ikami Sulsel keluarkan surat instruksi untuk aksi damai Se Indonesia.
Respon PB Ikami Sulsel ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap pelaku dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara sebesar Rp. 1.937 triliun.
Instruksi Pengurus Besar (PB) Ikatan Mahasiswa Sulawesi Selatan (PB Ikami Sulsel) melalui nomor surat 026//INS/PB/II/25 kepada seluruh korwil dan cabang se Indonesia.
Kasus Pertamina Patra Niaga, Presiden Prabowo Tegas Tegakkan Hukum Bagi Koruptor
Adapun isi surat instruksi PB Ikami Sulsel kepada seluruh cabang diantaranya:
Pertama, segera melakukan kajian yang mendalam mengenai dampak ekonomi dan social dari peristiwa ini, baik dari sisi negara, masyarakat, dan sector ekonomi yang terdampak.
Kedua, PB Ikami Sulsel meminta kepada seluruh cabang untuk melakukan aksi unjuk rasa berdasarkan kajian yang telah dilaksanakan oleh seluruh cabang.
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan dengan damai dan beralokasikan di kantor pertamina wilayah masing-masing
Pertamina Patra Niaga Bantah Tuduhan Pengoplosan Pertalite Jadi Pertamax
Ketiga, kordinasi dengan pihak berwenang agar proses unjuk rasa dalam rangka bentuk protes terhadap kebijakan yang merugikan negara berjalan dengan lancer dan damai.
Keempat, seluruh cabang diminta untuk melaporkan secara tertulis terkait aksi unjuk rasa yang dilaksanakan disetiap wilayah kepada PB Ikami Sulsel.