Menu ✖

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Nasional

BKN Buka Peluang CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri untuk Kembali Bekerja Sementara

Perbesar

BKN Buka Peluang CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri untuk Kembali Bekerja Sementara

Karya Indonesia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan langkah untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya. Melalui koordinasi dengan instansi terkait, BKN berupaya memfasilitasi para CPNS tersebut agar bisa kembali bekerja sementara di perusahaan atau lembaga sebelumnya hingga pengangkatan resmi pada 1 Oktober 2025.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrullah, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons atas banyaknya CPNS yang terpaksa menganggur setelah mundur dari pekerjaan lama, menyusul penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dari awal 2024 ke Oktober 2025.

“Kami akan berkoordinasi dengan perusahaan atau instansi tempat CPNS sebelumnya bekerja, baik melalui Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, maupun pemerintah daerah,” kata Zudan dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring, Senin (10/3/2025).

Mekanisme Bantuan BKN
Zudan merinci, untuk CPNS yang sebelumnya bekerja di BUMN, BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN agar yang bersangkutan bisa dipekerjakan kembali secara sementara. Sementara untuk yang berasal dari perusahaan swasta atau BUMD, komunikasi akan dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemda setempat.

“Meski tidak ada jaminan perusahaan akan menerima kembali, setidaknya kami berupaya membuka peluang. Jika tidak dicoba, hasilnya pasti nihil,” tegasnya.

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS 2025
Penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini sebagai upaya penataan ASN yang lebih matang. Menurutnya, keputusan ini bukanlah penundaan, melainkan penyelarasan jadwal agar seluruh CPNS dapat diangkat secara serentak.

“Penyesuaian ini mempertimbangkan kebutuhan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. Bukan karena efisiensi anggaran,” ujar Rini dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (5/3/2025).

Dampak bagi CPNS: Antara Harapan dan Tantangan
Inisiatif BKN disambut positif oleh para CPNS yang saat ini terkatung-katung tanpa penghasilan. Salah satu CPNS asal Jakarta, Dian (28), mengaku lega dengan upaya pemerintah. “Saya sudah resign dari perusahaan swasta sejak Desember 2024. Jika bisa kembali bekerja sementara, setidaknya ada kepastian ekonomi,” katanya.

Namun, tantangan tetap ada. Banyak perusahaan, terutama swasta, mungkin enggan menerima kembali karyawan yang telah mengundurkan diri. “Kami sadar ini tidak mudah, tapi kami akan terus berupaya,” ucap Zudan.

Langkah Preventif untuk Masa Depan
Kasus ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam menyampaikan jadwal rekrutmen CPNS. Koordinator Forum Honorer K2, Nurul Huda, menyarankan agar ke depannya pengumuman jadwal pengangkatan dilakukan lebih awal.

“Jangan sampai ada lagi CPNS yang terjebak dalam ketidakpastian seperti ini. Komunikasi yang jelas dari awal akan mencegah masalah serupa,” tegasnya.

Kesimpulan
Upaya BKN membantu CPNS 2024 yang terlanjur mengundurkan diri patut diapresiasi sebagai bentuk empati pemerintah. Namun, keberhasilannya bergantung pada respons perusahaan dan instansi terkait. Bagi CPNS, ini adalah harapan untuk tetap produktif selama menunggu panggilan mengabdi sebagai ASN.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB

14 October 2026 - 10:43 WIB

Syahganda Nainggolan Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan Usai Putusan MK

13 October 2026 - 11:31 WIB

Wacana Pansus Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Bergulir di DPR, Fraksi Berbeda Pandangan

12 October 2026 - 12:57 WIB

Kunjungi SDN 02 Cirimekar, Menko PMK Sugiono Santap Makan Bergizi Gratis Bersama Siswa

8 October 2026 - 10:40 WIB

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Kukuhkan Sejumlah Satuan Baru

5 October 2026 - 10:03 WIB

Trending on Nasional