Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Ekonomi

Pemerintah Tempatkan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank, Wajib Lapor Tiap Bulan

Perbesar

Karya Indonesia – Pemerintah resmi menetapkan aturan penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun pada lima bank umum mitra.

Ketentuan ini diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada Jumat (12/9).

Lima bank yang mendapat penempatan dana tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun limit penempatan dana ditetapkan sebagai berikut:

BRI: Rp55 triliun

BNI: Rp55 triliun

Bank Mandiri: Rp55 triliun

BTN: Rp25 triliun

BSI: Rp10 triliun

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kelima bank penerima wajib melaporkan penggunaan dana setiap bulan kepada dirinya melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti.

“Sudah disalurkan ke lima bank. Jadi saya pastikan dana yang harus dikirim masuk ke sistem perbankan,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Ia menekankan, dana tersebut hanya boleh digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil dan dilarang dipakai membeli Surat Berharga Negara (SBN).

“Pasti pelan-pelan akan ke kredit, sehingga ekonominya bisa bergerak,” tegasnya.

Skema penempatan dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah tanpa mekanisme lelang. Tingkat bunga atau imbal hasil ditetapkan sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI Rate).

Penempatan dana ini merupakan bagian dari kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara untuk mengelola kelebihan kas pemerintah di Bank Indonesia.

Tujuannya tidak hanya menjaga likuiditas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperdalam pasar keuangan nasional.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komisi IV DPR RI Gelar RDPU Bahas Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

14 April 2026 - 10:00 WIB

APBN Masih Kuat, Wihadi Respons Usulan Kenaikan BBM oleh JK

12 April 2026 - 19:35 WIB

MBG Dinilai Investasi Strategis SDM, Muzakkir: Jangan Hentikan Program karena Kekurangan Teknis

7 April 2026 - 11:41 WIB

Novita Wijayanti Dorong Digitalisasi Desa untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

2 April 2026 - 11:47 WIB

DPC HIMAS Kota Samarinda Gelar Tudang Sipulung dan Buka Puasa Bersama

28 February 2026 - 12:50 WIB

Trending on Daerah