Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Politik

AMPB Gelar Aksi di DPR, Bawa Tuntutan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Perbesar

Karya Indonesia – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Massa AMPB yang berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelumnya. Dalam aksi tersebut, mereka menegaskan akan menyampaikan aspirasi secara damai dengan fokus pada isu pemberantasan korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, mendorong penerapan hukuman terberat bagi pelaku korupsi.

“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Tegaskan Tak Bawa Agenda Lengserkan Prabowo-Gibran

Botok menegaskan aksi AMPB tidak membawa tuntutan untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, AMPB justru berharap pemerintahan saat ini dapat berjalan lebih baik dan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberangkatan masyarakat Pati ke Jakarta merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi sekaligus memberikan masukan kepada DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.

Sebelumnya, AMPB telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, mereka mendorong DPRD Kabupaten Pati mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR bersama pemerintah.

Ketika mengetahui adanya rencana aksi di Jakarta dengan isu yang sama, AMPB kemudian memutuskan ikut menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI.

“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” kata Botok.

Botok memastikan massa AMPB akan memusatkan kegiatan di depan Gedung DPR RI. Ia juga mengimbau peserta tidak melakukan tindakan anarkis selama menyampaikan tuntutan.

“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.

Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai merupakan komitmen AMPB dalam mengawal isu pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaganya siap menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi 27 Agustus.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan seusai menghadiri kegiatan bedah buku di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).

Puan berharap massa yang melakukan aksi dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berujung pada kericuhan.

Ia juga memastikan DPR membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurut Puan, pimpinan DPR dalam beberapa waktu terakhir secara bergantian telah menerima berbagai kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Karena itu, ia tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR menemui perwakilan massa AMPB dalam aksi hari ini.

“Ya pimpinan DPR bisa saja [menemui peserta aksi demo], hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Aksi AMPB pun diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi mengenai pemberantasan korupsi secara tertib, sekaligus mendorong DPR dan pemerintah mempercepat pembahasan regulasi terkait perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tiga Kelompok Akan Gelar Aksi di Jakarta 27 Agustus, Ini Tuntutan yang Dibawa

26 August 2026 - 10:32 WIB

Bupati Sinjai Diharapkan Hadiri Pelantikan DPW Himas Kaltim di Balikpapan

14 August 2026 - 15:06 WIB

Pemerintah Segera Finalisasi Aturan, Pengemudi Ojol Bakal Berstatus Pelaku Usaha Mikro

11 August 2026 - 14:11 WIB

Longki Djanggola Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, Nilai Program Perluas Akses Pendidikan bagi Anak Keluarga Kurang Mampu

13 July 2026 - 12:14 WIB

Rachel Maryam: Bijak Bermedia Sosial adalah Wujud Pengamalan Nilai Empat Pilar MPR RI

7 July 2026 - 13:55 WIB

Trending on Daerah