Karya Indonesia – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Program tersebut dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan jurnalis sekaligus membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.
Ketua Harian JMSI, Ari Rahman, mengatakan UKW tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
Menurutnya, proses tersebut juga menjadi ruang bagi wartawan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“UKW merupakan ikhtiar untuk memastikan wartawan memahami tanggung jawab profesinya, menjalankan Kode Etik Jurnalistik, dan mampu menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ari Rahman.
Tantangan Jurnalistik Semakin Kompleks
Ari menilai kebutuhan terhadap wartawan yang kompeten semakin besar seiring pesatnya perkembangan industri media digital.
Kecepatan penyebaran informasi melalui berbagai platform membuat wartawan dituntut mampu bekerja cepat sekaligus cermat. Di tengah persaingan media dan maraknya informasi palsu, proses verifikasi menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, kecepatan dalam memberitakan sebuah peristiwa harus tetap diimbangi dengan akurasi, keberimbangan, independensi, serta perhatian terhadap kepentingan publik.
Setiap informasi yang diterbitkan media dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap suatu peristiwa maupun persoalan publik. Karena itu, kesalahan dalam proses jurnalistik dapat berdampak terhadap masyarakat sekaligus memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap media.
“Ketika wartawan bekerja secara profesional dan berpegang pada etika, kepercayaan terhadap perusahaan pers juga akan semakin kuat. Sebaliknya, kesalahan jurnalistik yang terus berulang dapat merusak reputasi media,” ujarnya.
JMSI juga menempatkan peningkatan kompetensi wartawan daerah sebagai bagian penting dalam penguatan pers nasional.
Media siber lokal dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
Berbagai isu seperti pelayanan publik, kebijakan pemerintah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, kebudayaan, hingga persoalan sosial menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan masyarakat di daerah.
Karena itu, wartawan yang bekerja di media lokal juga perlu memperoleh akses yang memadai untuk meningkatkan kapasitas dan menguji kompetensinya melalui UKW.
“Penguatan pers nasional harus dimulai dari penguatan media lokal. Wartawan di daerah perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya,” kata Ari.
Menurut Ari, peningkatan kualitas wartawan tidak dapat dibebankan kepada individu jurnalis semata. Perusahaan pers juga memiliki tanggung jawab untuk membangun lingkungan kerja yang mendukung profesionalisme.
Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pembinaan redaksi, pelatihan, evaluasi pemberitaan, penyusunan pedoman kerja, hingga memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengikuti UKW.
“Tidak cukup hanya menuntut wartawan bekerja secara profesional. Perusahaan pers juga harus menciptakan tata kelola dan lingkungan kerja yang mendukung independensi serta profesionalisme wartawan,” ujarnya.
JMSI berharap pelaksanaan UKW dapat mendorong semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi memadai dan mampu menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
Menurut Ari, kompetensi wartawan, tata kelola perusahaan pers, dan kepercayaan publik merupakan tiga aspek yang harus dibangun secara beriringan.
“Tujuan UKW bukan sekadar menambah jumlah wartawan yang dinyatakan kompeten. Tujuan utamanya adalah menghadirkan jurnalisme yang semakin berkualitas, dipercaya, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Ari Rahman.
