Karya Indonesia – Satuan Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin berhasil menangkap terduga kasus penipuan di wilayah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Pelaku Passobis atau penipuan digital ditangkap sebanyak 40 orang oleh Denintel Kodam XIV Hasanuddin dalam operasi penangkapan, Kamis malam (24/4/2025).
Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan, penangkapan terduga Passobis ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban.
Hal tersebut diungkapkan Gatot pada konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
“Sindikat penipuan ini telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar,” Kata Gatot.
Gatot menyebut, para pelaku Passobis ini umumnya berusia antara 15 hingga 45 tahun dan masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Lebih jauh, Gatot mengungkapkan, bahwa penangkapan para pelaku ini dilakukan di sebuah rumah besar di Sidrap.
Dari rumah tersebut, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Markas Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah pemeriksaan awal, para pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.