Karya Indonesia – Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, serta anak berinisial CA, pada Rabu (20/8/2025).
Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan agenda tersebut. Tes DNA sebelumnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi dari Bareskrim untuk hadir dalam agenda pengumuman hasil.
“Tes DNA kemungkinan besok keluar itu rumor yang berkembang. (Undangan) besok jam 1 siang. Apapun hasilnya, sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum,” ujar Muslim, Selasa (19/8).
Proses Tes DNA
Sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA diambil oleh tim laboratorium Pusdokkes Polri. Menurut Brigjen Sumy Hastry Purwanti, hasil uji biasanya keluar dalam 5–10 hari.
Pengambilan sampel dilakukan terpisah. Lisa Mariana dan anaknya di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15 Gedung Bareskrim. Proses tersebut disaksikan masing-masing pihak namun tanpa dipertemukan langsung, sesuai arahan penyidik Siber Bareskrim.
Pernyataan Para Pihak
Ridwan Kamil sebelumnya mengaku inisiatif meminta tes DNA untuk mempercepat penuntasan polemik.
“Biar tidak berlarut-larut, supaya masyarakat tidak terus disuguhi isu yang tidak sepenuhnya perlu jadi konsumsi publik. Mudah-mudahan tes ini jadi jawaban,” kata RK, 7 Agustus lalu.
Sementara itu, Lisa Mariana tetap yakin hasil tes akan membuktikan klaimnya bahwa RK adalah ayah dari anak CA.
“Asal sportif aja ya, jangan ada rekayasa. Saya yakin hasilnya tidak akan negatif,” ujar Lisa setelah pengambilan sampel.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang tengah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Lisa Mariana menuduh Ridwan Kamil menghamilinya hingga melahirkan anak berinisial CA. RK menolak tuduhan tersebut dan meminta tes DNA untuk membuktikan fakta hukum.