Karya Indonesia — Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Parepare (FKIP UMPAR) resmi meraih Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Capaian tersebut berdasarkan SK Nomor 2265/LAMDIK/Ak/S/XII/2025 yang terbit pada 5 Desember 2025.
Predikat Unggul ini menunjukkan bahwa Prodi Pendidikan Biologi FKIP UMPAR telah berhasil melampaui standar nasional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Penilaian LAMDIK meliputi tata kelola perguruan tinggi, mutu kurikulum, kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kompetensi dosen, serta capaian pembelajaran mahasiswa.
Setelah melalui asesmen lapangan dan evaluasi komprehensif, prodi ini dinilai konsisten menjaga mutu serta mendorong inovasi berkelanjutan.
Dekan FKIP UMPAR Dr. Hj. Henny Setiawati, S.Pd., M.Pd., menyebut capaian ini sebagai wujud komitmen seluruh sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa budaya mutu di FKIP UMPAR bukan hanya persiapan akreditasi, tetapi menjadi bagian dari praktik akademik sehari-hari.
Ketua Program Studi, Jusmiati Jafar, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa predikat Unggul menjadi motivasi bagi prodi untuk memperkuat Caturdharma perguruan tinggi.
Ia mengungkapkan rencana pengembangan fasilitas laboratorium, penguatan kolaborasi riset nasional dan internasional, hingga penyempurnaan kurikulum berbasis kompetensi untuk menghadapi tantangan era disrupsi.
Mahasiswa turut menyambut positif pencapaian tersebut. Status Akreditasi Unggul dinilai membuka peluang lebih luas dalam sertifikasi profesi, penerimaan kerja, dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dengan capaian ini, Prodi Pendidikan Biologi FKIP UMPAR semakin menegaskan posisinya sebagai pusat pendidikan biologi yang progresif serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan sains di Indonesia, baik di tingkat regional maupun nasional.
