Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Nasional

Dua Hari Absen Rapat DPR, Nusron Wahid Belum Muncul ke Publik Usai OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN

Perbesar

Karya Indonesia — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid belum terlihat hadir dalam agenda rapat bersama DPR RI selama dua hari berturut-turut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Nusron tidak menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026) maupun Rabu (16/9/2026). Dalam kedua agenda tersebut, posisi Menteri ATR/BPN diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Pada Selasa, rapat membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam agenda tersebut, sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah gubernur, turut hadir.

Sehari berikutnya, Nusron kembali tidak terlihat dalam rapat penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Ossy mengatakan kehadirannya dalam rapat DPR merupakan penugasan dari Nusron. Ia menyebut ketidakhadiran sang menteri berkaitan dengan agenda lain yang telah dijadwalkan.

“Beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” ujar Ossy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Namun, Ossy tidak menjelaskan secara rinci agenda yang dimaksud ataupun keberadaan Nusron saat itu. Ia juga mengatakan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/BPN.

“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” katanya.

Ossy sekaligus membantah informasi yang menyebut Nusron sedang sakit. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Nusron berada di Jakarta atau sedang menjalankan agenda di daerah lain.

Ketidakhadiran Nusron di tengah sorotan kasus OTT KPK menjadi perhatian karena operasi tersebut berkaitan dengan lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK sebelumnya melakukan OTT di wilayah Jabodetabek terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pengurusan HGB. Dalam perkembangan penyidikan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya disebut KPK sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK juga menyatakan masih mendalami apakah terdapat keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan nama Nusron telah muncul dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dengan demikian, dugaan keterlibatan Nusron masih berada dalam tahap penyidikan dan belum merupakan kesimpulan hukum.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti berupa uang dalam sejumlah koper. Laporan media menyebut nilai uang yang diamankan mencapai sekitar Rp100 miliar.

Namun, terkait klaim mengenai kepemilikan uang tersebut, informasi yang beredar masih berasal dari sumber yang dikutip media dan belum menjadi kesimpulan resmi KPK. Karena itu, asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas uang tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Istana menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bambang juga meminta masyarakat menunggu proses penyidikan KPK dan tidak mengambil kesimpulan lebih awal mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Isu-isu yang berkaitan dengan sosok menterinya pun masih sebatas dugaan saja. Kita tunggu saja dari KPK,” katanya.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN melalui Ossy Dermawan menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan oleh KPK. Di sisi lain, kementerian memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap berjalan.

Hingga Rabu (16/9/2026), Nusron belum memberikan keterangan langsung kepada publik terkait kasus tersebut maupun alasan ketidakhadirannya dalam dua agenda DPR. Proses penyidikan KPK masih berjalan untuk mengungkap konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komisi V DPR Dorong Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

17 September 2026 - 14:05 WIB

Purbaya Dicopot dari Menkeu di Tengah Rapat DPD, Panggilan Istana Jadi Sorotan

15 September 2026 - 11:14 WIB

Komisi V DPR Minta Kemenhub Investigasi Menyeluruh Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 09:59 WIB

Jelang Demo di DPR, Lalu Lintas MT Haryono hingga Pancoran Terpantau Lancar

27 August 2026 - 08:54 WIB

Jelang Aksi AMPB di DPR, BEM Persatuan DKI Ajak Jaga Demokrasi Tetap Damai

26 August 2026 - 10:13 WIB

Trending on Nasional