Karya Indonesia — Polresta Banjarmasin memberikan pengawalan terhadap proses pemulangan jenazah korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 dari RS Bhayangkara Banjarmasin menuju rumah duka, Sabtu (19/9/2026).
Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses pemindahan dan penyerahan jenazah kepada keluarga berlangsung aman, tertib, serta berjalan sesuai prosedur. Kehadiran personel kepolisian sekaligus menjadi bentuk pelayanan kemanusiaan bagi keluarga korban yang tengah menghadapi masa duka.
Sebelum dipulangkan, jenazah terlebih dahulu menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan di RS Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, pengawalan diberikan untuk membantu keluarga sekaligus memastikan perjalanan jenazah menuju rumah duka berjalan lancar.
“Pengawalan ini kami lakukan agar proses pemulangan jenazah dapat berjalan aman, lancar, dan tepat waktu sekaligus memberikan rasa aman kepada keluarga korban,” ujar Adi.
Setelah proses identifikasi dan administrasi dinyatakan selesai, personel Polresta Banjarmasin melakukan pengawalan menggunakan kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal). Kendaraan tersebut mengawal ambulans yang membawa jenazah menuju kediaman keluarga.
Pengawalan diharapkan dapat memperlancar perjalanan ambulans sehingga jenazah dapat segera tiba di rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Dalam kesempatan tersebut, Adi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pelayaran KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan akan terus memberikan pendampingan kemanusiaan kepada keluarga korban dalam seluruh rangkaian penanganan,” katanya.
Polresta Banjarmasin menyatakan pendampingan terhadap keluarga korban dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari proses evakuasi, identifikasi, hingga pemulangan jenazah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan seluruh tahapan penanganan korban berlangsung secara tertib, aman, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
